Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 70 Tahun 2022

Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor


Ditetapkan: 8 Juni 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, perlu melakukan peninjauan tarif Retribusi Daerah khususnya Retribusi pengujian kendaraan bermotor.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 143 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, tarif Retribusi dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara


Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa


Upah Minimum Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025


Pemberian Tugas Belajar


Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023