Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 70 Tahun 2022

Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor


Ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, perlu melakukan peninjauan tarif Retribusi Daerah khususnya Retribusi pengujian kendaraan bermotor.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 143 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, tarif Retribusi dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Integrasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota


Pengesahan Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Preferential Trade Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic of Pakistan),


Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023


Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden


Sistem Keolahragaan Nasional