Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2021

Tunda Pelayanan bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 Februari 2021
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2025
    Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara


Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Nipa