Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan: 14 Juli 2020
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 13 Tahun 2025
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 289 Tahun 2025
Jenis Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis yang Menggunakan Teknologi Halang Rintang (Hurdle Technology) dan Kriteria Kondisi yang dapat Menghambat Pertumbuhan dan/atau Inaktivasi Spora Clostridium Botulinum
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026
Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 268.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2026
Lokasi Karbon Biru di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2019
Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat
Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2023
Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kota Palembang
