Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 10 Tahun 2020

Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 Juli 2020
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 13 Tahun 2025
    Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis yang Menggunakan Teknologi Halang Rintang (Hurdle Technology) dan Kriteria Kondisi yang dapat Menghambat Pertumbuhan dan/atau Inaktivasi Spora Clostridium Botulinum


Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 268.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara


Lokasi Karbon Biru di Provinsi Jawa Tengah


Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat


Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kota Palembang