Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 11 Januari 2023
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 58

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk peningkatan akuntabilitas dan kinerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah


Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/6/PADG/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran


Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Harga


Batas Daerah Kabupaten Bengkayang dengan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat