Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2021
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 80
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan pelindungan yang menyeluruh dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembebasan biaya penempatan bagi pekerja migran Indonesia, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Insentif Dalam Rangka Konsolidasi Perbankan


Statuta Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung


Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan