Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023

Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras


Ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2023
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 265
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melindungi pendapatan petani, pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga gabah dan beras di tingkat produsen melalui penetapan harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras pada tingkat produsen sebagai pedoman pembelian pemerintah.

  2. bahwa harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras merupakan acuan pembelian gabah dan beras produksi dalam negeri oleh pemerintah sebagai cadangan beras pemerintah.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat ( 2) huruf b Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Badan Pangan Nasional berwenang menetapkan harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.02/2015 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial


Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan


Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan


Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah