Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2024

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Ditetapkan: 31 Mei 2024
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip, pencipta arsip membuat sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.

  2. bahwa untuk memberikan pelindungan terhadap keamanan, pengelolaan, dan kemudahan akses arsip dinamis bagi publik, perlu menyusun klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Badan Pangan Nasional.

  3. bahwa untuk memenuhi kebutuhan hukum pengaturan akses arsip dinamis di lingkungan Badan Pangan Nasional, perlu mengatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Badan Pangan Nasional.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pangan Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dalam Konflik Sosial Di Jawa Tengah Tahun 2023-2027


Kegiatan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan Metrologi Legal


Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023