Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.06/2022
Lelang Barang Rampasan Negara yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2018 tentang Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, atau Benda Sita Eksekusi yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia sebagai pedoman dalam pelaksanaan lelang benda sitaan, barang rampasan negara, atau benda sita eksekusi yang memiliki kondisi tertentu, sudah tidak memiliki daya laku karena batas waktu pengajuan permohonan lelang telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
bahwa saat ini di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia masih terdapat barang rampasan negara dengan kondisi tertentu yang belum dapat diajukan permohonan lelang, sehingga perlu diatur kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Lelang Barang Rampasan Negara yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2/I/HK/2023
Standar Biaya Pelaksanaan Anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun Anggaran 2023
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020
Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020
Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 10 Tahun 2024
Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Auditor