Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2018

Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Keluarga


Ditetapkan pada tanggal 26 Maret 2018
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 74 Ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga, perlu adanya monitoring dan evaluasi sistem informasi keluarga;

  2. bahwa dalam upaya menjaga kualitas dan akurasi data program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, peningkatan kinerja petugas pengelola data di tingkat pusat hingga lini lapangan dan petugas pengelola data fasilitas kesehatan keluarga berencana;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Keluarga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020


Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Istimewa Yogyakarta


Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia