Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar
Konsiderans
bahwa untuk melindungi masyarakat dari risiko peredaran pangan segar yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi serta informasi mengenai pangan segar yang tidak benar dan menyesatkan, perlu dilaksanakan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, gizi, label, dan iklan pangan segar.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Badan Pangan Nasional berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, gizi, label, dan iklan pangan segar.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.05/2020
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara dr. Suhardi Hardjolukito pada Kementerian Pertahanan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 126 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2023
Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2023
Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1225/2022
Unit Pembina Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan