Tipologi Pos Lintas Batas Negara
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan sistem pengawasan dan pelayanan lintas batas negara yang efektif, efisien, tertib, nyaman, dan aman sesuai dengan karakteristik, kondisi, dan kebutuhan, perlu diatur tipologi pos lintas batas negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Tipologi Pos Lintas Batas Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/118/2015
Izin Memperoleh, Menanam, Menyimpan, dan Menggunakan Tanaman Papaver, Ganja dan Koka
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2015
Pedoman Stimulasi Kognitif Pada Anak Berbasis Kecerdasan Majemuk
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022
Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 83 Tahun 2019
Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E