
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2020
Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang Pencarian dan Pertolongan
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Petugas Pencarian dan Pertolongan, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang Pencarian dan Pertolongan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Perencana
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2017
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan