Pembentukan dan Pengakreditasian Nasional Tim Pencarian dan Pertolongan Reruntuhan Bangunan
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan perlindungan terhadap keselamatan hidup manusia dari terjadinya potensi reruntuhan bangunan yang diakibatkan karena bencana di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dibentuk tim pencarian dan pertolongan yang mengkhususkan pada pencarian dan pertolongan korban di reruntuhan bangunan.
bahwa keberadaan tim pencarian dan pertolongan yang mengkhususkan pada pencarian dan pertolongan korban di reruntuhan bangunan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kemampuan personel, sarana dan prasarana, teknologi informasi, serta hewan.
bahwa tim pencarian dan pertolongan yang mengkhususkan pada pencarian dan pertolongan korban di reruntuhan bangunan saat ini belum terdapat regulasi nasional yang mengatur dan menetapkan mengenai pembentukannya dan akreditasi terkait standar kemampuan personel, sarana dan prasarana, teknologi informasi, serta hewan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Pembentukan dan Pengakreditasian Nasional Tim Pencarian dan Pertolongan Reruntuhan Bangunan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2015
Perencanaan dan Penataan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 25/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Disfagia pada Anak Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2013
Kriteria Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Menerima Tunjangan Khusus pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan