Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 1 Tahun 2023

Pencabutan Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK.15 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Badan SAR Nasional Dalam Rangka Penggunaan Barang Milik Negara di Lingkungan Badan SAR Nasional


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengakomodir perkembangan kondisi dan praktik mengenai pelimpahan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan barang milik negara yang dinamis perlu dilakukan penyesuaian terhadap pelimpahan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan barang milik negara di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

  2. bahwa Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Badan SAR Nasional Dalam Rangka Penggunaan Barang Milik Negara di Lingkungan Badan SAR Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai pelimpahan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan barang milik negara, sehingga perlu dicabut.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK.15 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Badan SAR Nasional Dalam Rangka Penggunaan Barang Milik Negara di Lingkungan Badan SAR Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisis Hasil Pengawasan dalam rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi


Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden


Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan


Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pusat Statistik