Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 1 Tahun 2019

Bimbingan, Penyuluhan, dan Diseminasi Pencarian dan Pertolongan


Ditetapkan pada tanggal 8 Maret 2019
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 404
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan penyebarluasan informasi tentang pencarian dan pertolongan kepada masyarakat dan potensi pencarian dan pertolongan, perlu dilakukan bimbingan, penyuluhan, dan diseminasi pencarian dan pertolongan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Bimbingan, Penyuluhan, dan Diseminasi Pencarian dan Pertolongan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif


Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara


Perubahan Kedua atas Peraturan 105/PMK.07/2020 Menteri Keuangan Nomor tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah


Skema Penilaian Kesesuaian Sektor Produk Kaca dan Keramik