Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 1 Tahun 2019

Bimbingan, Penyuluhan, dan Diseminasi Pencarian dan Pertolongan


Ditetapkan pada tanggal 8 Maret 2019
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 404

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan penyebarluasan informasi tentang pencarian dan pertolongan kepada masyarakat dan potensi pencarian dan pertolongan, perlu dilakukan bimbingan, penyuluhan, dan diseminasi pencarian dan pertolongan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Bimbingan, Penyuluhan, dan Diseminasi Pencarian dan Pertolongan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Manajemen Keamanan Informasi di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Pemasukan Daging Tanpa Tulang Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan


Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro


Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya