Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024
Ditetapkan: 26 April 2021
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2026
Pelaksanaan Tugas Sekretariat Bersama dan Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 12 Tahun 2024
Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Nasional
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2026
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk melalui User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2026 Nomor 3 Tahun 2026 Nomor 400.1/3304/SJ
Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan Formal/Satuan Pendidikan Keagamaan Formal Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
