Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 11 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Gudang Senjata Api dan Amunisi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2021
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melindungi, mengamankan, dan mencegah segala bentuk ancaman, hambatan, dan gangguan yang terjadi baik yang datang dari dalam maupun di luar lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa untuk memberikan kesamaan pola pikir, sikap, dan tindakan bagi personel dalam melakukan kegiatan pengamanan secara profesional di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Gudang Senjata Api dan Amunisi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara


Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi


Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah