Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Nol Rupiah atau Nol Persen pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2014
Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada pita Ultra High Frequency
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2023
Kewajiban Mengajukan Akreditasi bagi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang Tidak Terakreditasi dan/atau Belum Mengajukan Permohonan Akreditasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/16/PBI/2019
Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 327 Tahun 2024
Pemberlakuan Koda Internasional Keselamatan Kapal Yang Melakukan Pengangkutan Personel Industri (International Code Of Safety For Ships Carrying Industrial Personnel Code (IP Code))
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020
Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
