
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Badan Narkotika Nasional yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional;
bahwa Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2019
Batas Daerah Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021
Layanan Syariah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh
Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT BDG
Banding Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2022
Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia