Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2018

Pedoman Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi


Ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2018
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 45
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi mempunyai peranan penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Badan Narkotika Nasional;

  2. bahwa untuk tertib administrasi pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta mendukung rencana strategis Badan Narkotika Nasional, perlu melaksanakan penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Badan Narkotika Nasional;

  3. bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Badan Narkotika Nasional, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pedoman Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang


Kemitraan Usaha Peternakan


Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004


Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong