![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2019
Pemberitahuan Status Operasional Stasiun Meteorologi dalam Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pemberitahuan perubahan jam pelayanan, perubahan jenis layanan, dan/atau perubahan peralatan pengamatan pada Stasiun Meteorologi dapat mempengaruhi pelayanan informasi cuaca untuk penerbangan yang cepat, tepat, akurat, luas cakupannya, dan mudah dipahami;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pemberitahuan Status Operasional Stasiun Meteorologi dalam Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1511/2023
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanan Kebidanan dan Neonatal dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 7 Tahun 2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2020
Pengelolaan Program dan Anggaran Pertahanan Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2023
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Bali pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2021
Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah