Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2021

Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan


Ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 860
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil yang melaksanakan tugas dan fungsi perencanaan, pengembangan, pemanfaatan, dan evaluasi hasil penilaian pendidikan, perlu adanya Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan;

  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur pedoman penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan;

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selaku pimpinan instansi pembina Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan berwenang menyusun pedoman penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai


Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak


Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif terhadap Notaris


Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan