Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk penyempurnaan dan evaluasi atas Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah mengenai prinsip etika Aparat Pengawasan Intern Pemerintah baik dalam organisasi, sesama auditor maupun hubungan dengan auditan, perlu diganti Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.09 Tahun 2012 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2016
Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2020
Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2023
Pedoman Amortisasi Barang Milik Daerah berupa Aset Tak Berwujud
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2018
Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden