Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2018

Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah perlu menyusun pedoman penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruiseship) Asing di Perairan Indonesia


Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023-2028


Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri dan Swasta


Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan