Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 13 Tahun 2019

Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat


Ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1155

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik;

  2. bahwa untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala, perlu diatur mengenai pedoman survei kepuasan masyarakat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Lembaga Administrasi Negara Tahun 2020-2024


Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk melalui User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea)


Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua


Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan