
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 13 Tahun 2019
Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik;
bahwa untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala, perlu diatur mengenai pedoman survei kepuasan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2015
Pedoman Penelitian dan Pengembangan Standardisasi
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 27 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Siaran