Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021

Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Maret 2021
Jenis: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025
    Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission)

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Meter Air Secara Wajib


Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan


Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran


Tata Kelola Badan Layanan Umum Fasilitas Kesehatan Yustisial di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia