
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2019
Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 246/KMA/SK/XII/2021
Pemberlakuan Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2019
Tata Cara Penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2020
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Polisi Pamong Praja
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2022
Evaluasi Dokumen Perencanaan dan Hasil Pemantauan Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/MENKES/PER/V/2008
Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia