Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2022

Batas Daerah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara


Ditetapkan pada tanggal 1 Maret 2022
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 295

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang


Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum


Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah