Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2017

Standar Kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana


Ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 384
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan urusan pemerintah bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dalam standardisasi pelayanan keluarga berencana dan melakukan sertifikasi tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) sebagaimana ketentuan dalam Lampiran I huruf N Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Standar Kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standardisasi Stasiun Klimatologi


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene


Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Australia Mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and Australia on Mutual Assistance in Criminal Matters)


Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine (HPV) Tahun 2022-2024


Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng