Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Menimbang:
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana, menjamin objektivitas, kualitas, transparansi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan di bidang pengelolaan kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana, perlu disusun petunjuk teknis Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.05/2020
Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu