Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2020

Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan


Ditetapkan pada tanggal 3 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman maka pendidikan diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta penguatan tata kelola, dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan.

  2. bahwa dalam rangka mengatur dan menata pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Daerah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, modern, religius dan sebagai landasan serta dasar hukum dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan perlu adanya pengaturan.

  3. bahwa Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan perkembangan di Daerah sehingga perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004


Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Penyambung Pipa Berulir Dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib


Pengembangan, Pengelolaan dan Pengendalian Pencemaran Air Limbah Demestik Regional