
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 23 Tahun 2020
Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam menyelenggarakan manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional berbasis sistem merit, diperlukan standar kompetensi jabatan yang disusun berdasarkan kamus kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional selaku Pejabat Pembina Kepegawaian berwenang menyusun dan menetapkan kamus kompetensi teknis jabatan urusan pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;
bahwa kamus kompetensi teknis jabatan urusan pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/357/M.SM.03.00/2019 tentang Persetujuan Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2023
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2019
Batas Daerah Antara Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021
Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2016
Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Keluar bagi Narapidana dalam rangka Pembinaan
Keputusan Menteri Sosial Nomor 95/HUK/2023
Tata Cara Mutasi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial