Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk pelaksanaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi urusan pemerintahan daerah sebagai program prioritas nasional, perlu diberikan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional keluarga berencana tahun anggaran 2023.
bahwa untuk efektifitas perencanaan dan pelaksanaan pemberian dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional keluarga berencana tahun anggaran 2023 kepada pemerintah daerah memerlukan pedoman mengenai petunjuk teknis penggunaan dana bantuan operasional keluarga berencana.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2021
Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2019
Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia