Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Menimbang:
bahwa untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi dan mendukung efektivitas serta efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Negara, perlu melakukan penajaman dan penyempurnaan tugas dan fungsi organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1022/M.KT.01/2019 tanggal 18 Oktober 2019, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 124 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.02/2021
Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data antar Kementerian/Lembaga
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2018
Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis