Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2022

Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan: 18 Mei 2022
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2025


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi


Tata Cara Pengelolaan Proyek yang Dibiayai melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara


Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal


Tata Cara Pengelolaan Kas Besi pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri