Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2012
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2005-2025
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2018
Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi