Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 13 Tahun 2021

Relawan Penjaga Laut Nusantara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan: 2 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk kesamaan pola pikir, sikap dan tindakan bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kelautan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan perlindungan lingkungan laut, serta untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam meningkatkan keamanan, keselamatan dan perlindungan lingkungan laut perlu mengatur mengenai Relawan Penjaga Laut Nusantara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Relawan Penjaga Laut Nusantara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi


Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu


Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Karet dan Plastik


Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi