Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2024

Tindakan Karantina terhadap Barang Bawaan


Ditetapkan: 19 Juli 2024
Berlaku: 14 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Badan Karantina Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kelengkapan Berkas Perkara yang Dimohonkan Kasasi/Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung


Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia


Pengawasan atas Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Kapal dan Perizinan Berusaha Usaha Angkutan Laut


Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Daerah Secara Elektronik