Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 4 Tahun 2025

Tindakan Karantina di Lintas Batas Negara


Ditetapkan: 6 Januari 2025
Berlaku: 28 Februari 2025
Jenis: Peraturan Badan Karantina Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pupuk Anorganik Majemuk Secara Wajib


Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil


Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan


Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum


Penetapan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Nasional dan Pulau/ Kepulauan