Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 4 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Badan Karantina Indonesia


Ditetapkan: 25 April 2024
Jenis: Peraturan Badan Karantina Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan administrasi kedinasan yang tertib, autentik, terpercaya, serta memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terwujudnya tata kelola kearsipan yang baik, perlu adanya keseragamanan naskah dinas yang digunakan dalam komunikasi kedinasan baik secara elektronik maupun non-elektronik.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Karantina Indonesia tentang Tata Naskah Dinas Badan Karantina Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2022-2024


Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur


Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi


Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan