Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 2 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Indonesia
Jenis: Peraturan Badan Karantina Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia dan telah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Badan Karantina Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 116/DSN-MUI/IX/2017
Uang Elektronik Syariah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2009
Pedoman Penerapan Pasal 1 Angka 10 tentang Pasar Bersangkutan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim