Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Badan Intelijen Negara
Jenis: Peraturan Badan Intelijen Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan tertib pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan kepala badan di Badan Intelijen Negara diperlukan pengaturan mengenai tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan kepala badan bagi seluruh unit di Badan Intelijen Negara yang merupakan salah satu instrumen kebijakan sebagai landasan lembaga pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan;
bahwa untuk mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan kepala badan di Badan Intelijen Negara yang terencana dan sistematis diperlukan suatu kaidah yang sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Badan Intelijen Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah