Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 2 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 18 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan efektivitas tugas dan fungsi di lingkungan Sekolah Tinggi Intelijen Negara telah disetujui pengalihan status kelembagaan Sekolah Tinggi Intelijen Negara dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kepada Badan Intelijen Negara;
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengalihan status kelembagaan Sekolah Tinggi Intelijen Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2023
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara