Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018

Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat


Ditetapkan pada tanggal 27 Maret 2018
Jenis: Peraturan Badan Amil Zakat Nasional
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 419

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan manfaat zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas umat maka pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota, dan Lembaga Amil Zakat harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang


Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2023


Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar