Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 52 Tahun 2018

Kebijakan Penggunaan Instrumen Akreditasi Program Studi Sementara


Ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2018
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Kebijakan Penggunaan Instrumen Akreditasi Program Studi Sementara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon


Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah


Standar Program Fellowship Bedah Tangan Trauma Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban


Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi