Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/420/2018

Rumah Sakit Rujukan Bencana Nuklir Nasional


Ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2018
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengendalian kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir dan radiologi, menjamin keselamatan pekerja, dan masyarakat, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup, diperlukan penatalaksanaan respons terhadap kejadian keamanan nuklir dan penatalaksanaan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir dan radiologi.

  2. bahwa Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat bertanggungjawab terhadap ketersediaan sumber daya, fasilitas, dan pelayanan kesehatan secara menyeluruh pada bencana.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Rujukan Bencana Nuklir Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang


Upah Minimum Kabupaten Natuna Tahun 2023


Komisi Perlindungan Anak Indonesia


Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara