Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Tiga Lingkup Informatika dan Komputer
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Tiga Lingkup Informatika dan Komputer;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2024
Pengesahan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity Agreement relating to Supply Chain Resilience (Persetujuan Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kemakmuran terkait Ketahanan Rantai Pasok)
Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/462/SULBAR/XII/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2022
Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Kementerian Pertanian