
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Tiga Lingkup Informatika dan Komputer
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Menimbang:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Tiga Lingkup Informatika dan Komputer;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 480 Tahun 2022
Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2021
Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2014
Pendaftaran dan Pemberian Penghargaan Naskah Kuno