Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/KPTS/M/2024

Program Legislasi Prioritas Tahunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2024


Ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Program Legislasi Prioritas Tahunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Pinjaman dari Pemerintah kepada Lembaga Penjamin Simpanan


Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021


Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024