Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pertemuan/Rapat Di Luar Kantor Di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 268/KKI/KEP/IX/2023
Standar Pendidikan profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Subspesialis Pediatrik Oftalmologi dan Strabismus
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/04/2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2007
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia