Instrumen Akreditasi Program Studi
Ditetapkan: 23 September 2019
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi - Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi - Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2025
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017
Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 950 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1394 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Jayapura Provinsi Papua
